Jumat, 01 Mei 2009

Kertas Suara Tertukar, Pemilu di Tunda

Fakfak – Proses pemilu pada Senin, (9/4) di TPS 1 (satu) Kampung Pasir Putih kelurahan Fakfak Utara dan TPS 2 (dua) Kampung Pasir Putih Kelurahan Fakfak Tengah di Kabupaten Fakfak Provinsi Papua Barat yang telah berjalan akhirnya di batalkan. Pembatalan ini dilakukan karena kertas suara antar dua TPS tersebut tertukar.
Masyarakat yang sedang melakukan pemungutan suara di TPS 1 (satu) menemukan kejanggalan ini setelah diketahui kertas suara tidak sesuai dengan jumlah DPT. Setelah di telusuri, hal ini ternyata berlaku terbalik pada TPS 2, kertas suara melebihi jumlah DPT.
Informasi ini kemudian di lanjutkan pada KPU setempat. Setelah di lakukan pengecekan kembali, KPU membenarkan bahwa kertas suara di dua TPS tersebut benar tertukar.
Untuk menjaga kelangsungan Pemilu agar berjalan secara adil, dan mencegah hal-hal yang tidak di inginkan, KPU akhirnya memutuskan untuk menunda pemilu di dua TPS itu hingga selasa, 13 April 2009. (Iriansyah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar